Pada jaman penjajahan
Belanda Indonesia memakai uang gulden. Pada saat Jepang menggeser kedudukan
Belanda maka pemakaian uang gulden dilarang oleh pemerintah Jepang. Dengan
adanya larangan ini maka muncullah Oeang Republik Indonesia (ORI). ORI
diedarkan secara resmi mulai tanggal 30 oktober 1946. Uang-uang tersebut tidak
hanya sebagai alat tukar saja, tetapi memiliki nilai historis. Karena itu uang
tersebut kini banyak diburu oleh para kolektor. Uang-uang tersebut di antaranya
adalah
1. Uang 200
rupiah
Uang ini dicetak
sebanyak 5100 keping. Gambar yang khas dari uang ini adalah burung cenderawasih
yang berasal dari papua. Dengan kadar perak 99,99% dan bobot 8 gram, kini uang
ini memiliki nilai 400 – 500 ribu ribu
rupiah
2. Uang 250
rupiah
Uang ini
diproduksi sampai 5000 keping. Dengan kadar perak 99,99% dan bobot 10 gram,
uang ini dijual sekitar 500 ribu rupiah oleh para kolektor.
3. Uang 500
rupiah
Uang yang
bergambar wayang ini memiliki berat 20 gram. Saat ini para kolektor menjualnya
dengan harga 600 ribu rupiah. Uang ini dicetak sebnyak 4800.
4. Uang 750
rupiah
Uang ini
dibuat sebanyak 4950 dengan gambar berupa artistik Bali. Dengan berat 30 gram,
uang ini dijual dengan harga 700 ribu.
5. Uang 1000
rupiah
Uang yang
bergambar Panglima Besar Jenderal Soedirman ini dicetak sebanyak 4250 keping.
Dengan kadar perak 99,99% dan berat 40 gram, uang ini dijual dengan harga 1
juta rupiah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar